Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen

Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
Dokumentasi - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk itu, lanjut dia, DPR bersama pemerintah berpikir bagaimana meningkatkan sumber-sumber penerimaan negara.

"Salah satu sumber penerimaannya adalah meningkatkan sektor penerimaan pajak dari PPN," katanya.

Muzani mengatakan DPR bersama pemerintah di 2021 melakukan pembahasan tentang kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat, dari 10 persen menjadi 11 persen, sampai 12 persen.

"Kenaikan itu dilakukan secara bertahap," katanya.

Dia mengatakan bahwa pembahasan RUU HPP akhirnya disetujui untuk diundangkan oleh partai-partai di Senayan bersama pemerintah.

"Sebagai partai yang ikut dalam Koalisi Indonesia Maju ketika itu, Gerindra ikut bersama-sama dan memberi persetujuan. Karena itu, kami ikut menyetujui itu dan kami bersama-sama dengan partai yang lain dan kami setujui itu," paparnya.

Untuk itu dia menyebut Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan amanat dari UU HPP untuk menerapkan PPN 12 persen pada 2025.

"Sekarang Pak Prabowo jadi presiden. Sebagai kewajiban atas undang-undang yang sudah diputuskan maka kewajiban pemerintah adalah melaksanakan undang-undang tersebut," katanya.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membantah partainya menyerang PDIP terkait pandangan kritis soal PPN naik menjadi 12 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News