MW Tertangkap, Kaki Kanannya Bolong, 17 Napi Lainnya Masih Diburu

MW Tertangkap, Kaki Kanannya Bolong, 17 Napi Lainnya Masih Diburu
Pelaku yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, WAMENA - Tim Polres Jayawijaya telah melumpuhkan dan menangkap MW (23), narapidana kasus pembunuhan seorang dosen yang kabur bersama 19 orang lainnya dari Lapas Wamena, Papua pada Januari 2021.

Menurut Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, narapidana (napi) pembunuhan dosen Universitas Cenderawasih Jayapura itu melawan saat penangkapan sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya.

"Saat ini sudah mendapatkan perawatan di klinik," kata AKBP Dominggus di Wamena, Kamis (22/4).

Dalam perkara pembunuhan tersebut, MW harus menjalani hukuman 15 tahun penjara hingga 20 Desember 2031.

Sebelumnya pada Selasa (20/4) lalu, polisi juga menangkap napi berinisial IW (21) yang kabur bersama dengan MW dari Lapas Wamena.

AKBP Dominggus meminta pihak keluarga dari 17 napi yang masih buron untuk ikut membantu kepolisian dengan menyerahkan mereka ke pihak berwajib.

"Kalau 17 narapidana ini diserahkan secara baik-baik maka kami akan pertimbangkan untuk mengembalikan mereka ke Lapas Wamena dengan baik," ucap Dominggus.

Belasan napi yang kabur dan masih dalam pengejaran itu menjadi perhatian polisi karena dikhawatirkan mengancam keselamatan orang lain.

MW yang terlibat pembunuhan dosen Uncen, sebelumnya kabur bersama belasan narapidana lainnya dari Lapas Wamena, Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News