MW Warga Madura dan BP asal Surabaya Sudah Meraup Rp86 Juta, Caranya Mudah, Jangan Ditiru!

MW Warga Madura dan BP asal Surabaya Sudah Meraup Rp86 Juta, Caranya Mudah, Jangan Ditiru!
Konferensi pers kasus sindikat pemalsu dokumen, di Mapolda Jatim, Selasa (22/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan ada sebanyak sembilan jenis dokumen yang ditawarkan dengan harga yang berbeda-beda. 

"Ijazah SD Rp500 ribu, SMP Rp700 ribu, SMA/SMK Rp800 ribu, ijazah S1 Rp2 juta, S2 Rp2,5 juta, KTP/KK Rp300 ribu, akte kelahiran Rp250 ribu, dan sertifikat pelatihan satpam Rp500 ribu," beber dia. 

Dokumen-dokumen palsu itu ditawarkan kepada orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat-syarat tertentu. Peran BP sebagai pencari pemesan, sedangkan MW mencetak. 

"Mereka melakukannya sejak 2019, keuntungan yang mereka dapatkan mencapai Rp86 juta," ungkap dia. 

Begini cara MW warga Madura yang bekerja sama dengan BP asal Surabaya, mendapatkan uang Rp86 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News