MW Warga Madura dan BP asal Surabaya Sudah Meraup Rp86 Juta, Caranya Mudah, Jangan Ditiru!
Selasa, 22 Juni 2021 – 12:45 WIB

Konferensi pers kasus sindikat pemalsu dokumen, di Mapolda Jatim, Selasa (22/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Cara memesan pembuatan dokumen palsu itu, pemesan tinggal menelepon BP kemudian mengirimkan identitas diri beserta gelar yang diinginkan.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
"Ada beberapa pemesan yang sudah kami periksa dan saat ini kami lacak orang-orang yang menggunakan jasa kedua pelaku," ucap Zulham
Sementara itu, pengakuan dari pelaku menyebut bahwa uang puluhan juta rupiah yang didapatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya sehari-hari
Kedua tersangka dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Begini cara MW warga Madura yang bekerja sama dengan BP asal Surabaya, mendapatkan uang Rp86 juta.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP