MWA Akui Ada Perbedaan Penafsiran Kebijakan
Jumat, 23 Desember 2011 – 09:34 WIB
JAKARTA--Kisruhnya permasalahan internal UI yakni antara pihak Rektorat dan Majelis Wali Amanah (MWA), ternyata salah satunya disebabkan adanya perbedaan penafsiran kebijakan. Yakni kebijakan yang berupa PP No. 66 Tahun 2010 dan PP No. 152 tahun 2000.
Hal tersebut diungkapkan Ketua MWA, Poernomo Prawiro ketika ditemui usai rapat mediasi di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Jumat (23/12) dini hari.
"Masalah UI kan saat memang tengah menjadi berita besar. Tapi mudah-mudahan sekarang ini ada berita rukun dari kami. Kami perlu klarifikasi bahwa memang ada beda penafsiran di PP 66 dan 152," ungkap Poernomo yang juga didampingi Mendikbud, Mohammad Nuh dan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri.
Poernomo menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kementerian yang sudah bersedia menjadi mediator untuk menengahi masalah internal UI yang memang tidak kunjung selesai. "Tapi kami juga merasa lega, karena sebelum akhir Desember 2011 ini kami sudah mampu menyelesaikan masalah kami ini. Sehingga, tidak perlu diambil alih oleh kementerian," imbuhnya.
JAKARTA--Kisruhnya permasalahan internal UI yakni antara pihak Rektorat dan Majelis Wali Amanah (MWA), ternyata salah satunya disebabkan adanya
BERITA TERKAIT
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia