Mengaku Anggota Polda Kalteng, Ternyata Cuma Modus MY demi Satu Tujuan

Mengaku Anggota Polda Kalteng, Ternyata Cuma Modus MY demi Satu Tujuan
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra didampingi Wakapolres Kompol Donal, Kasubbag Humas AKP Suhadak dan Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira saat jumpa pers terkait kasus penipuan dan kasus penggelapan di Tamiang Layang, Selasa (23/2/2021). Foto: ANTARA/Habibullah

jpnn.com, TAMIANG LAYANG - Seorang polisi gadungan berinisial MY, 31, yang membawa kabur mobil pemilik Hotel Dewi di Kelurahan Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah, tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah.

“Kami berhasil mengamankan pelaku yang kabur ke Kalimantan Timur. Modusnya, pelaku memakai pakaian atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar usahanya membawa mobil kabur bisa terwujud atau tercapai. Saat itu pelaku juga menyatakan dirinya sebagai anggota Polda Kalteng,” kata Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Selasa.

Afandi didampingi Wakapolres Kompol Donal, Kasubbag Humas AKP Suhadak dan Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira saat memberikan keterangan pers serta menunjukkan polisi gadungan tersebut.

Kejadian bermula pada Rabu (17/2) sekitar pukul 13.00 WIB ketika pelaku datang menggunakan kendaraan roda dua ke Penginapan Dewi, milik Sahudi (57) di Ampah Kota.

Saat itu pelaku menggunakan seragam dinas harian Polri dan mengaku sebagai anggota Polda Kalteng bernama Brigadir Nasril A.H. Pelaku kemudian meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengikuti rapat di Polres Bartim.

Korban percaya begitu saja dan meminjamkan mobil Suzuki Escudo hitam DA-8113-TQ kepada pelaku yang kemudian meninggalkan sebuah sepeda motor di parkiran hotel.

"Beberapa saat, korban mencoba menghubungi temannya di Polres Bartim bertanya tentang kegiatan rapat. Korban baru menyadari bahwa dirinya sudah tertipu sehingga dia melaporkan ke SPKT Polres Bartim," kata Afandi.

Pelarian pelaku membawa kabur mobil curian itu tercium anggota Tim Resmob Polres Bartim yang melakukan penyelidikan bersama Tim Resmob Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan dan Tim Resmob Polsek Batu Sopang, Polda Kaltim.

Seorang polisi gadungan berinisial MY, 31, yang membawa kabur mobil pemilik Hotel Dewi di Kelurahan Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah, tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News