Mengaku Anggota Polda Kalteng, Ternyata Cuma Modus MY demi Satu Tujuan
Selasa, 23 Februari 2021 – 22:51 WIB
Tidak sampai 24 jam, pelaku akhirnya dihentikan dan diamankan saat melintas di depan Polsek Batu Sopang Kabupaten Paser.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menemukan dua lembar pakaian atribut Polri bertuliskan Polda Kalteng dan Polda Kaltim.
“Dari keterangannya, tersangka menyatakan memakai baju atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar maksud dan tujuannya untuk menguasai atau memiliki barang yang dikehendakinya bisa dimiliki untuk pribadi,” kata dia.
Baca Juga: Mbak AM Tidur Sendirian di Kamar, Pemuda Masuk Lewat Jendela, Langsung Menindih Tubuh Korban
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHPidana diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.(antara/jpnn)
Seorang polisi gadungan berinisial MY, 31, yang membawa kabur mobil pemilik Hotel Dewi di Kelurahan Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah, tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang
- Modus Nekat IM Menipu Wanita Mengaku Anggota Polri
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Diserang Buaya, 2 Warga Lampuyang Luka Parah
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi