Mengaku Anggota Polda Kalteng, Ternyata Cuma Modus MY demi Satu Tujuan
Selasa, 23 Februari 2021 – 22:51 WIB

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra didampingi Wakapolres Kompol Donal, Kasubbag Humas AKP Suhadak dan Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira saat jumpa pers terkait kasus penipuan dan kasus penggelapan di Tamiang Layang, Selasa (23/2/2021). Foto: ANTARA/Habibullah
Tidak sampai 24 jam, pelaku akhirnya dihentikan dan diamankan saat melintas di depan Polsek Batu Sopang Kabupaten Paser.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menemukan dua lembar pakaian atribut Polri bertuliskan Polda Kalteng dan Polda Kaltim.
“Dari keterangannya, tersangka menyatakan memakai baju atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar maksud dan tujuannya untuk menguasai atau memiliki barang yang dikehendakinya bisa dimiliki untuk pribadi,” kata dia.
Baca Juga: Mbak AM Tidur Sendirian di Kamar, Pemuda Masuk Lewat Jendela, Langsung Menindih Tubuh Korban
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHPidana diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.(antara/jpnn)
Seorang polisi gadungan berinisial MY, 31, yang membawa kabur mobil pemilik Hotel Dewi di Kelurahan Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah, tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Kunjungi Kalteng, Menhut: Gambut Sebangau Penting Bagi Iklim Global
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian