Myanmar Bebaskan Jurnalis Asing Yang Dituduh Terbangkan Drone Ilegal

Myanmar Bebaskan Jurnalis Asing Yang Dituduh Terbangkan Drone Ilegal
Myanmar Bebaskan Jurnalis Asing Yang Dituduh Terbangkan Drone Ilegal
Myanmar Bebaskan Jurnalis Asing Yang Dituduh Terbangkan Drone Ilegal
Lau Hon Meng dan rekannya dibebaskan sebelum jadwal pembebasan mereka tanggal 5 Januari.

AP: Thet Aung

Petugas polisi itu bekerja di negara bagian Rakhine, di mana kekerasan yang dituduhkan pada militer setempat membuat 630.000 Muslim Rohingya meninggalkan kampung halaman mereka untuk hijrah ke Bangladesh.

Tuduhan itu bisa dijerat hukuman hingga 14 tahun penjara.

Kelompok HAM dan media telah mengkritik Pemerintahan sipil yang baru yang dipimpin oleh peraih penghargaan Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, karena terus menggunakan hukum era-kolonial untuk mengancam dan memenjarakan jurnalis.

Aturan seperti itu digunakan secara luas oleh junta militer yang menguasai Myanmar untuk mengatasi kritik dan media.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News