Myanmar Bebaskan Jurnalis Asing Yang Dituduh Terbangkan Drone Ilegal
Jumat, 29 Desember 2017 – 20:00 WIB

Myanmar Bebaskan Jurnalis Asing Yang Dituduh Terbangkan Drone Ilegal

AP: Thet Aung
Petugas polisi itu bekerja di negara bagian Rakhine, di mana kekerasan yang dituduhkan pada militer setempat membuat 630.000 Muslim Rohingya meninggalkan kampung halaman mereka untuk hijrah ke Bangladesh.
Tuduhan itu bisa dijerat hukuman hingga 14 tahun penjara.
Kelompok HAM dan media telah mengkritik Pemerintahan sipil yang baru yang dipimpin oleh peraih penghargaan Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, karena terus menggunakan hukum era-kolonial untuk mengancam dan memenjarakan jurnalis.
Aturan seperti itu digunakan secara luas oleh junta militer yang menguasai Myanmar untuk mengatasi kritik dan media.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya