Myanmar Berjanji Hukum Tentara Pembantai Rohingya
Selasa, 13 Februari 2018 – 11:34 WIB
Selain Soe Chay, Reuters menyebut seorang saksi kunci lain dalam laporan investigasinya. Dia bernama Aung Myat Tun. Pria 20 tahun tersebut mengaku terlibat dalam serangkaian pembakaran rumah.
’’Militer yang memerintahkan dan mengatur pembakaran rumah Rohingya. Rumah-rumah itu sangat mudah dibakar. Terutama jika dimulai dari bagian atap,’’ paparnya. (hep/c5/dos)
Pemerintah Myanmar akhirnya mengakui pembantaian oleh militer mereka terhadap etnis Rohingya di Inn Din, Rakhine
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 7 Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar, Kemlu RI Turun Tangan
- Kabar Terkini Muslim Rohingya di Myanmar, Makin Mengenaskan
- Junta Terapkan Wajib Militer, Kaum Muda Myanmar Pilih Kabur ke Thailand
- Junta Berlakukan Wajib Militer, Warga Sipil Myanmar Dalam Bahaya
- 3 Hari Hilang, WNA Myanmar Ditemukan Tewas di Sungai Barito
- Menlu Retno: Demokrasi di Myanmar Kunci Penyelesaian Isu Rohingya