Myanmar Berjanji Hukum Tentara Pembantai Rohingya

Myanmar Berjanji Hukum Tentara Pembantai Rohingya
Militer Myanmar. Foto: AFP

Selain Soe Chay, Reuters menyebut seorang saksi kunci lain dalam laporan investigasinya. Dia bernama Aung Myat Tun. Pria 20 tahun tersebut mengaku terlibat dalam serangkaian pembakaran rumah.

’’Militer yang memerintahkan dan mengatur pembakaran rumah Rohingya. Rumah-rumah itu sangat mudah dibakar. Terutama jika dimulai dari bagian atap,’’ paparnya. (hep/c5/dos)


Pemerintah Myanmar akhirnya mengakui pembantaian oleh militer mereka terhadap etnis Rohingya di Inn Din, Rakhine


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News