Myanmar Bohong, Pembantai Muslim Rohingya Cuma Dihukum Sebentar

jpnn.com, NAY PYI TAW - Militer Myanmar tak memenuhi janjinya. Yaitu, menghukum seberat-beratnya pelaku pembantaian penduduk Rohingya dalam insiden 2017 lalu.
Tujuh tentara yang terbukti bersalah telah membunuh sepuluh lelaki Rohingya di desa Inn Din justru dibebaskan dari penjara November lalu. Mereka hanya merasakan tinggal di balik jeruji besi kurang dari setahun. Padahal, hakim menjatuhkan hukuman sepuluh tahun penjara.
"Hukuman mereka dikurangi militer," ujar pejabat penjara senior di Naypyidaw sebagaimana dilansir Channel News Asia (CNA).
Hal senada diungkapkan Kepala Sipir Penjara Sittwee Win Naing. Tujuh anggota militer yang ditahan itu sudah berbulan-bulan keluar. Mereka menolak menjelaskan lebih detail.
Proses pembebasan anggota militer pelaku pembunuhan tersebut dilakukan secara diam-diam. Juru bicara militer Zaw Min Tun dan Tun Tun Nyi juga ikut menolak berkomentar. Zin Paing Soe, seorang di antara tujuh tentara yang dibebaskan dan bisa dihubungi via telepon, juga tak mau banyak buka suara.
"Kami diperintahkan untuk tutup mulut," terang Soe. Dia membenarkan bahwa dirinya dan teman-temannya sudah bebas.
Pembebasan itu terasa tidak adil. Sebab, dua jurnalis Reuters yang mengungkap tindakan keji tujuh anggota militer tersebut, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, justru dihukum lebih lama. Dua jurnalis itu dijebak, didakwa memiliki dokumen rahasia negara, dan harus mendekam selama 16 bulan penjara. Mereka berdua baru dibebaskan 6 Mei lalu setelah mendapatkan amnesti. (sha/c22/dos)
Militer Myanmar tak memenuhi janjinya. Yaitu, menghukum seberat-beratnya pelaku pembantaian penduduk Rohingya dalam insiden 2017 lalu.
Redaktur & Reporter : Adil
- 19 Juta Jiwa Jadi Korban Gempa, Junta Myanmar Masih Sibuk Urusan Perang Saudara
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- Prabowo Bakal Lepas Misi Kemanusiaan ke Myanmar 3 April
- Indonesia Berangkatkan Pasukan Misi Kemanusiaan Gempa ke Myanmar