Myanmar Gelar Sidang Banding Suu Kyi

Myanmar Gelar Sidang Banding Suu Kyi
Myanmar Gelar Sidang Banding Suu Kyi
YANGON - Jelang pembebasan pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi beberapa minggu ke depan, Mahkamah Agung setempat sepakat menyidangkan gugatan banding atas penahanan rumahnya. Sebelumnya peraih Nobel Perdamaian tersebut sudah dua kali ditolak permohonan bandingnya setelah vonis pada Agustus 2009.

   

Rencananya Suu Kyi akan bebas pada 13 November atau seminggu setelah pemilu pertama Myanmar sejak 20 tahun terakhir dihelat. Muncul spekulasi bahwa pembebasan Suu Kyi oleh junta militer untuk menutupi kritik internasional atas proses pemilu. Sejumlah analis yakin partai pro-junta akan memenangkan pemilu.

"Pengadilan tinggi akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak (Suu Kyi dan pemerintah) pada 18 Oktober," ujar pengacara Suu Kyi, Nyan Win, seperti dilansir Associated Press. Pengadilan akan memutuskan apakah kasus tersebut bisa diajukan ke majelis hakim di Naypyitaw.

Agustus 2009, Suu Kyi didakwa bersalah karena melanggar tahanan rumahnya. Dia menerima tamu seorang berkewarganegaraan Amerika Serikat dan menginap beberapa hari di rumahnya. Dia didakwa tiga tahun penjara. Namun vonisnya dikurangi menjadi 18 bulan.

   

YANGON - Jelang pembebasan pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi beberapa minggu ke depan, Mahkamah Agung setempat sepakat menyidangkan gugatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News