Myanmar Harus Jamin Hak Dasar Rohingya

jpnn.com, JAKARTA - Myanmar perlu memenuhi hak-hak dasar etnis Rohingya untuk memperlancar proses pemulangan kembali pengungsi minoritas itu ke Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
"Berdasarkan laporan, bus-bus yang akan mengangkut pengungsi Rohingya yang sudah diverifikasi itu kosong, nggak ada yang naik ke bus itu. Hal itu terjadi karena pengungsi ragu atau tidak yakin mau pulang," ujar Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum di Jakarta, Kamis (5/9).
Yutun menilai para pengungsi Rohingya ragu untuk pulang karena hak-hak dasar mereka belum dipenuhi oleh pemerintah Myanmar.
"Hak-hak dasar mereka seperti kewarganegaraan tidak dijamin, keamanan tidak dijamin, terus mata pencaharian tidak dijamin. Jadi mereka tidak berani pulang. Itu menjadi dilema bagi mereka," ujar dia.
BACA JUGA: Myanmar Bohong, Pembantai Muslim Rohingya Cuma Dihukum Sebentar
Yuyun menambahkan, adanya jaminan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi etnis Rohingya dari pemerintah Myanmar akan membuat mereka kembali ke kampung halaman secara sukarela.
Selain itu, AICHR sebagai badan komisi HAM di kawasan berharap dapat dilibatkan dalam proses pemulangan pengungsi Rohingya.
"Dimensi hak asasi manusia seharusnya dilibatkan dalam proses repatriasi maupun penilaian (assestment). Tetapi, kita tidak dilibatkan," kata dia.
Myanmar perlu memenuhi hak-hak dasar etnis Rohingya untuk memperlancar proses pemulangan kembali pengungsi minoritas itu ke Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
- 19 Juta Jiwa Jadi Korban Gempa, Junta Myanmar Masih Sibuk Urusan Perang Saudara
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- Prabowo Bakal Lepas Misi Kemanusiaan ke Myanmar 3 April
- Indonesia Berangkatkan Pasukan Misi Kemanusiaan Gempa ke Myanmar