Myanmar Harus Jamin Hak Dasar Rohingya
jpnn.com, JAKARTA - Myanmar perlu memenuhi hak-hak dasar etnis Rohingya untuk memperlancar proses pemulangan kembali pengungsi minoritas itu ke Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
"Berdasarkan laporan, bus-bus yang akan mengangkut pengungsi Rohingya yang sudah diverifikasi itu kosong, nggak ada yang naik ke bus itu. Hal itu terjadi karena pengungsi ragu atau tidak yakin mau pulang," ujar Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum di Jakarta, Kamis (5/9).
Yutun menilai para pengungsi Rohingya ragu untuk pulang karena hak-hak dasar mereka belum dipenuhi oleh pemerintah Myanmar.
"Hak-hak dasar mereka seperti kewarganegaraan tidak dijamin, keamanan tidak dijamin, terus mata pencaharian tidak dijamin. Jadi mereka tidak berani pulang. Itu menjadi dilema bagi mereka," ujar dia.
BACA JUGA: Myanmar Bohong, Pembantai Muslim Rohingya Cuma Dihukum Sebentar
Yuyun menambahkan, adanya jaminan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi etnis Rohingya dari pemerintah Myanmar akan membuat mereka kembali ke kampung halaman secara sukarela.
Selain itu, AICHR sebagai badan komisi HAM di kawasan berharap dapat dilibatkan dalam proses pemulangan pengungsi Rohingya.
"Dimensi hak asasi manusia seharusnya dilibatkan dalam proses repatriasi maupun penilaian (assestment). Tetapi, kita tidak dilibatkan," kata dia.
Myanmar perlu memenuhi hak-hak dasar etnis Rohingya untuk memperlancar proses pemulangan kembali pengungsi minoritas itu ke Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Lihat, Kapal Imigran Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh
- 7 Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar, Kemlu RI Turun Tangan
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21