Myanmar Harus Jamin Hak Dasar Rohingya
Kamis, 05 September 2019 – 19:00 WIB
Karena itu, AICHR Indonesia melakukan kampanye agar ASEAN dan Myanmar melibatkan Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN dalam proses repatriasi pengungsi Rohingya.
"Ketika ada jaminan dan ada sebuah mekanisme hak asasi manusia yang terlibat, mungkin akan membuat para pengungsi Rohingya percaya dan mau pulang ke negara bagian Rakhine, Myanmar," kata dia. (Azis Kurmala/ant/dil/jpnn)
Myanmar perlu memenuhi hak-hak dasar etnis Rohingya untuk memperlancar proses pemulangan kembali pengungsi minoritas itu ke Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Timnas Indonesia Menang Tipis atas Myanmar, Shin Tae Yong Puas?
- Timnas Indonesia vs Myanmar: Shin Tae Yong Bawa Misi Terselubung
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Lihat, Kapal Imigran Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh
- 7 Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar, Kemlu RI Turun Tangan