Myanmar Harus Jamin Hak Dasar Rohingya
Kamis, 05 September 2019 – 19:00 WIB

Warga Rohingya di Myanmar. Foto: Picture Alliance/DPA/M Alam
Karena itu, AICHR Indonesia melakukan kampanye agar ASEAN dan Myanmar melibatkan Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN dalam proses repatriasi pengungsi Rohingya.
"Ketika ada jaminan dan ada sebuah mekanisme hak asasi manusia yang terlibat, mungkin akan membuat para pengungsi Rohingya percaya dan mau pulang ke negara bagian Rakhine, Myanmar," kata dia. (Azis Kurmala/ant/dil/jpnn)
Myanmar perlu memenuhi hak-hak dasar etnis Rohingya untuk memperlancar proses pemulangan kembali pengungsi minoritas itu ke Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 19 Juta Jiwa Jadi Korban Gempa, Junta Myanmar Masih Sibuk Urusan Perang Saudara
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- Prabowo Bakal Lepas Misi Kemanusiaan ke Myanmar 3 April
- Indonesia Berangkatkan Pasukan Misi Kemanusiaan Gempa ke Myanmar