Myanmar Mulai Bebaskan Para Tapol
Sabtu, 14 Januari 2012 – 10:39 WIB
"Proses demokrasi sudah berada di jalur yang tepat," kata Khin Nyunt dalam jumpa pers kemarin. Meski begitu, tokoh 73 tahun itu menyatakan tidak akan kembali ke panggung politik.
Menurut media pemerintah, total terdapat 651 tahanan yang mendapat amnesti dari Presiden Thein Sein. Lantas, mereka diizinkan terlibat dalam seluruh aktivitas positif untuk membangun bangsa. Human Rights Watch (HRW) menyambut pembebasan para tahanan politik tersebut. Dalam pernyataan tertulis kemarin, organisasi non-pemerintah itu menyebut amnesti Sein sebagai perkembangan krusial. Terutama, di bidang HAM. Lembaga yang bermarkas di New York itu meminta Myanmar membebaskan seluruh tapol.
"Kami mengimbau agar Myanmar memberikan amnesti yang sama pada ratusan tapol lain. Kami juga berharap pemerintah bersedia memberikan akses kepada pemantau internasional ke penjara di sana," kata Wakil Direktur Asia HRW Elaine Pearson. Hingga kemarin, kabarnya masih ada sekitar 1.500 tapol yang mendekam di penjara Myanmar.
Terpisah, tokoh demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi mengapresiasi pembebasan para tapol itu. Meski jumlah tapol yang dikurung masih banyak dan nasib mereka tidak jelas, dia menganggap amnesti terhadap tapol sebagai hal positif. Namun, dia mengaku akan terus memantau proses pembebasan para tapol tersebut.
YANGON - Pemerintahan Presiden Thein Sein ingin membuktikan penerapan agenda reformasi di Myanmar. Menyusul penerbitan kebijakan politik populis,
BERITA TERKAIT
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap