NA Sulap Salon jadi Tempat Praktik Prostitusi, Keuntungannya Lumayan

"Tersangka NA ini juga buka salon kecantikan di rumah itu, karena dari pengakuannya untuk usaha salonnya sudah lama buka dan untuk prostitusinya belum lama ini," terangnya.
Menurut dia, tersangka NA yang berstatus janda beranak satu ini merupakan pemain lama dalam kasus itu, dan menilai ada potensi keuntungan sehingga kembali membuka praktik prostitusi di rumah kontrakan yang juga menjadi salon itu.
Tersangka NA ini mendapatkan keuntungan dari sewa kamar yang digunakan dalam melakukan hubungan seks antara PSK dengan pelanggannya dengan besaran Rp 100.000 setiap kali transaksi.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk melaporkan kepada petugas kepolisian setempat jika mengetahui adanya tindak kejahatan maupun praktik asusila di lingkungannya masing-masing sehingga bisa langsung ditindak lanjuti polisi. (antara/jpnn)
Ketimbang membuka salon, NA lebih untung usaha praktik prostitusi. Ada kamar, PSK dan pelanggan tinggal 'main'.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama