NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat

jpnn.com, BANYUASIN - Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin menangkap pria berinisial NAA yang merupakan seorang pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun III Talang Baru Desa Sukarela, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula informasi dari masyarakat tentang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun III Talang Baru, Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur.
Seusai mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung berangkat melakukan penyelidikan.
Aparat kemudian mendapati beberapa warga yang tidak diketahui identitasnya keluar dari rumah pelaku.
"Sekitar pukul 14.30 WIB Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono bersama Tim Puma masuk ke dalam rumah dan menemukan 3 orang laki-laki yang berinisial NAA, JAN, dan EO," jelas AKP Afrimansyah, Jumat (11/4/2025).
Saat penggeledahan, ditemukan 1 klip kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 4 botol alat hisap sabu jenis bong, dan 3 buah korek api gas.
Setelah dilakukan interogasi terhadap 3 orang itu, pelaku NAA mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.
Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin menangkap pria berinisial NAA yang merupakan seorang pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan