Nabi Palsu Yakin Bebas

Nabi Palsu Yakin Bebas
Nabi Palsu Yakin Bebas
Sidang kemarin dipimpin Ketua Majelis Hakim Umbu Djama, SH, didampingi hakim anggota Yusaurdi, SH. Sementara dari pihak JPU, hadir Jonathan Lombongan, SH. Ketujuh terdakwa didampingi penasehat hukum, Lorens Mega Man, SH, John Rihi, SH dan Marthen Bessie, SH. Sidang itu beragendakan pembelaan dari terdakwa melalui tim penasehat hukum.

Para terdakwa nabi palsu yang dituntut satu tahun penjara oleh JPU adalah Nimrot Lasbaun sebagai Ketua dengan julukan Kuda Putih atau Anak Domba Allah, dan pengikutnya Nehemia Ludji Wadu (Nabi Yesaya), Natanel Hendrk Ngahu (Imam besar), Ruben Huki Hawu ( Rarul Paulus), David AGUSTINUS (Nabi Yeremia), Kornelis Basten Bautanu (Panglima Rezin/Malaikat)dan Meon Nubatonis sebagai Rasul Yohanes. (mg-1/fuz/JPNN)

KUPANG- Meski mengaku bersalah, Nabi palsu dan ketujuh pengikut ajaran sesaat Sion Kota Allah merasa yakin akan bebas pada persidangan yang digelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News