Nabrak Orang, Richard Kevin Terancam 3 Tahun Penjara
Kamis, 11 April 2013 – 14:43 WIB

Nabrak Orang, Richard Kevin Terancam 3 Tahun Penjara
JAKARTA -- Aktor Richard Kevin mengalami kecelakaan di Kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, pada Rabu (10/4) sekira pukul 17.30 WIB. Dalam kecelekaan tersebut, Kevin yang mengendarai Mercedes Benz E250 menabrak seorang pengendara motor dan menyerempet salah seorang pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Selain itu, Hindarsono juga memastikan kalau Kevin pada saat terjadinya kecelakaan tersebut hanya seorang diri yang berada di dalam mobil dan tidak dalam keadaan mabuk. Bahkan, aktor film 'Get Maried' itu tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, baik Kevin dan dari pihak korban hingga kini belum bisa dimintai keterangan karena mengalami luka-luka. Hal itu dikatakan AKBP Hindarsono, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Kevin belum diperiksa karena mengalami bentur pada saat kecelakaan. Juga kedua korban sampai saat ini belum diperiksa karena mengalami luka-luka," kata AKBP Hindarsono di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Aktor Richard Kevin mengalami kecelakaan di Kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, pada Rabu (10/4) sekira pukul 17.30 WIB. Dalam kecelekaan
BERITA TERKAIT
- Jenguk Wendi Cagur ke Rumah Sakit, Ruben Onsu: Cepat Sembuh Ya
- Mongol Stres Kocok Perut Penonton di Acara Ulang Tahun ANTV
- Catat Tanggal Jakarta Lebaran Fair, Bakal Ada 450 Gerai Fashion hingga Otomotif
- Dijenguk Ayu Ting Ting, Wendi Cagur Masih Sempat Melucu
- Demon Slayer: Infinity Castle Tayang Agustus 2025, Begini Sinopsisnya
- Dul Jaelani Ungkap Menu Favorit Saat Berbuka Puasa Selama Ramadan, Ternyata