Nabrak Orang, Richard Kevin Terancam 3 Tahun Penjara
Kamis, 11 April 2013 – 14:43 WIB

Nabrak Orang, Richard Kevin Terancam 3 Tahun Penjara
JAKARTA -- Aktor Richard Kevin mengalami kecelakaan di Kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, pada Rabu (10/4) sekira pukul 17.30 WIB. Dalam kecelekaan tersebut, Kevin yang mengendarai Mercedes Benz E250 menabrak seorang pengendara motor dan menyerempet salah seorang pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Selain itu, Hindarsono juga memastikan kalau Kevin pada saat terjadinya kecelakaan tersebut hanya seorang diri yang berada di dalam mobil dan tidak dalam keadaan mabuk. Bahkan, aktor film 'Get Maried' itu tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, baik Kevin dan dari pihak korban hingga kini belum bisa dimintai keterangan karena mengalami luka-luka. Hal itu dikatakan AKBP Hindarsono, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Kevin belum diperiksa karena mengalami bentur pada saat kecelakaan. Juga kedua korban sampai saat ini belum diperiksa karena mengalami luka-luka," kata AKBP Hindarsono di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Aktor Richard Kevin mengalami kecelakaan di Kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, pada Rabu (10/4) sekira pukul 17.30 WIB. Dalam kecelekaan
BERITA TERKAIT
- Dewi Gita Ceritakan Keajaiban Air Zam Zam yang Dialami Sang Putri saat Umrah
- Seringai Umumkan Repatriasi Jenazah Gitaris Ricky Siahaan
- Pengalaman Pertama Dewi Gita Umrah Ajak Putri Semata Wayangnya, Bisa Saling Tukar Baju
- Jatuh Saat Menaiki Sapi, Raffi Ahmad: Lumayan Pusing
- Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung
- Radwimps Lepas Tanamomo, Lagu Tema Serial Drama Anpan