Nabung Aset Crypto Stablecoin di Pintu Earn Dapat Imbalan 15% APY

Nabung Aset Crypto Stablecoin di Pintu Earn Dapat Imbalan 15% APY
PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto berbasis mobile pertama di Indonesia. Foto: Dok. PINTU

jpnn.com, JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), menawarkan kepada pengguna yang menyimpan aset crypto USDT (Tether) atau USDC di fitur Pintu Earn untuk mendapatkan imbalan 15% Annual Percentage Yield (APY).

Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin menjelaskan program ini merupakan hal yang dinantikan para pengguna PINTU.

“Kami selalu memantau dan mengumpulkan segala saran dan kritik yang diberikan agar selalu dapat meningkatkan dan memberikan inovasi serta pelayanan terbaik bagi pengguna PINTU," ujar Timothius.

Untuk itu pada Maret ini pihaknya bakal memberikan program khusus bagi pengguna PINTU guna memaksimalkan aset crypto mereka di fitur Pintu Earn.

"Kami berikan imbalan maksimal 15% Annual Percentage Yield (APY) di mana bulan-bulan sebelumnya hanya mendapatkan imbalan sebesar 4% APY. Aset crypto yang disimpan di Pintu Earn adalah dua stablecoin, USDT atau USDC yang cocok untuk pemula yang ingin berinvestasi aset crypto dan mengembangkan asetnya," jelasnya.

Dikutip dari Pintu Academy, stablecoin adalah aset crypto yang secara khusus dirancang atau dipatok dengan sebuah aset tertentu seperti, mata uang dolar AS atau komoditas lain, seperti emas dengan perbandingan 1:1.

Secara sederhana, stablecoin sebagai mata uang crypto yang menjembatani aset crypto dengan komoditas tertentu sehingga dapat menawarkan harga yang relatif stabil karena didukung dengan aset cadangan.

“Stablecoin selain cocok bagi yang ingin mencoba mulai berinvestasi aset crypto, berdasarkan data internal kami memang penggunaan fitur Pintu Earn khususnya pada aset crypto USDT & USDC menunjukan adanya peningkatan pada periode 1-7 Maret 2022 lalu mencapai 39%,” ungkap Timo.

Aplikasi PINTU menggelar program promo istimewa dengan memberikan imbalan sebesar 15% APY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News