NAD : Tuntut DPRA Bahas Draft Qanun Naker

NAD : Tuntut DPRA Bahas Draft Qanun Naker
NAD : Tuntut DPRA Bahas Draft Qanun Naker

Angkatan Kerja 1,8 Juta

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, jumlah angkatan kerja di Aceh ada 1,8 juta. Besarnya angkatan kerja ternyata tidak diimbangi

oleh Pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dengn partisipsi rakyat dan padat karya. Jumlah buruh yang tergabung dalam serikat

pekerja se Aceh mencapai 84 ribu orang, tersebar di berbagai sektor.

Kordinator aksi Aliansi May Day 2010, Irwan Abadi menambahkan, untuk mencapai kesejahteraan, kaum pekerja atau buruh Aceh telah berupaya menghasilkan suatu draf qanun ketenagakerjaan. Draf qanun versi serikat pekerja ini telah diajukan kepada pemerintah Aceh dan DPRA periode 2004 - 2009 untuk dibahas, tapi

BANDA ACEH-Aliansi May Day 2010 yang tergabung dalam 16 organisasi buruh dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) longmarch memperingati Hari Buruh se

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News