Nadiem: Lebih dari 293 Ribu Guru Honorer Diangkat jadi ASN Lewat Program ASN PPPK

Nadiem: Lebih dari 293 Ribu Guru Honorer Diangkat jadi ASN Lewat Program ASN PPPK
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN lewat program ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru sehingga menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan lebih dari 293 ribu guru honorer telah diangkat menjadi aparatur sipil negara melalui program ASN PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

“Lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK yang kami selenggarakan bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah,” kata Menteri Nadiem di Jakarta, Kamis (23/2).

Meski telah membawa hasil yang positif, Nadiem berpesan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, untuk terus menjalankan program peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, termasuk mengawal pengadaan guru PPPK.

“Harus memastikan guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintahan terjamin kompetensi dan kualitasnya,” ungkap Nadiem.

Dia juga meminta kepada Nunuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, dalam rangka memenuhi kebutuhan GTK yang berkualitas di seluruh Indonesia.

GTK yang berkualitas harus terwujud karena Kemendikbudristek memiliki prioritas lain, yakni mewujudkan sistem manajemen talenta yang lebih terorganisasi dan terstruktur.

Nadiem meyakini sistem yang lebih terorganisasi dan terstruktur akan mendukung peningkatan signifikan pada capaian prestasi pelajar Indonesia di ajang talenta tingkat nasional dan internasional.

Nadiem Makarim mengatakan lebih dari 293 ribu guru honorer telah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News