Nadiem Makarim: Formasi Guru PNS Masih Ada, PPPK Boleh Mendaftar

Nadiem Makarim: Formasi Guru PNS Masih Ada, PPPK Boleh Mendaftar
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan soal rekrutmen guru PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.

Tentunya tetap berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di mana batas usia pelamar CPNS yakni 35 tahun.

"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," pungkas Nadiem Makarim.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemerintah akan menghentikan rekrutmen guru CPNS mulai tahun ini.

Ada 147 jabatan fungsional yang dijadikan PPPK termasuk guru. 

Perubahan kebijakan ini, kata Bima Haria untuk memenuhi amanat UU ASN. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Mendikbud Nadiem Makarim memastikan rekrutmen guru PNS masih ada dan PPPK berkinerja baik boleh ikut mendaftar.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News