Nadiem Makarim: Guru Swasta Sadar Ketika Mendaftar PPPK Ada Konsekuensinya
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim menyarankan Komisi X DPR RI mencari informasi dari guru swasta, apakah mereka dipaksa ikut tes PPPK guru tahap 2 atau tidak. Selain itu, kata dia, untuk mengetahui benar atau tidak mereka dipaksa pindah ke sekolah negeri.
"Bapak, ibu anggota dewan yang terhormat bisa mengetahui itu ketika bertanya langsung kepada guru swasta. Bukan tanya kepada sekolah atau yayasan," kata Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (19/1).
Nadiem mengaku telah berkomunikasi dengan guru-guru swasta.
Persoalannya, kata dia, ada pada kesejahteraan mereka.
Adanya rekrutmen PPPK, kata Nadiem, dilihat mereka sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Niat guru swasta untuk ikut tes PPPK 2021 ini pun tidak bisa dihalau.
Sebab, UU ASN dan aturan turunannya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi WNI.
"Jadi, tidak ada pemaksaan guru swasta pindah sekolah negeri. Mereka sadar kok ketika mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ada konsekuensinya," kata Nadiem Makarim.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan guru swasta sadar akan konsekuensinya ketika mendaftar PPPK
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses