Nadiem Makarim Harus Perbaiki Nasib Guru Honorer, juga Sertifikasi

Terlebih mendikbud harus memimpin puluhan ribu guru dan dosen, termasuk para guru besar yang tersebar di berbagai perguruan tinggi.
"Analoginya, Kemendikbud ini pesawat Boeing, besar dan banyak penumpang. Bukan pesawat tempur seperti F-16. Jika ingin melakukan perubahan, harus betul-betul dengan kajian matang, agar sesuai dengan kebutuhan semua stakeholder. Bukan pula kebijakan yang sekadar bersifat sensasional," katanya.
Erwin Akib menyatakan target Presiden Jokowi menunjuk Nadiem Makarim sebagai Mendikbud, agar terjadi kesesuaian antara kompetensi alumni lembaga pendidikan dengan kebutuhan dunia industri.
"Kami memahami cara pandang Pak Jokowi, yang ingin pendidikan dikelola secara out of the box. Tidak terpasung dengan rutinitas dan tradisi selama ini. Kita harus melakukan lompatan," terangnya.
Secara khusus di level pendidikan dasar dan menengah, Erwin mengingatkan sejumlah tantangan dan masalah yang harus ditangani Mendikbud, mulai dari masalah-masalah klasik hingga kontemporer.
"Pak Nadiem harus menjawab soal nasib guru honorer, maksimalisasi sertifikasi guru, pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, serta sebaran tenaga pendidik," urai Erwin.
Nadiem juga harus mendorong pemerataan akses teknologi dan informasi bagi seluruh jenjang pendidikan, khususnya di kawasan 3T. Pengembangan dan penguatan SMK (vocational school) juga perlu mendapat dukungan maksimal dari Nadiem Makarim. (antara/jpnn)
Mendikbud Nadiem Makarim diharapkan bisa menyelesaikan masalah sertifikasi guru dan nasib guru honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti