Nadiem Makarim Ingatkan Masih Ada Afirmasi untuk Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim meninjau langsung pelaksanaan tes PPPK guru 2021 di Surakarta pada 13 September.
Nadiem juga langsung melihat nilai para peserta karena hasilnya real-time.
Mengetahui ada peserta yang skor nilainya tidak memenuhi passing grade PPPK guru 2021, Nadiem Makarim memberikan semangat agar tidak patah semangat.
"Bagi para peserta yang belum lulus passing grade PPPK guru 2021 hari ini, jangan patah semangat dulu. Ingat guru honorer diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali," kata Nadiem Makarim kepada para guru honorer yang telah melaksanakan tes di SMK Negeri 6 Surakarta, Senin (13/9).
Dia menegaskan Kemendikbudristek memiliki program guru belajar dan guru berbagi khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Guru honorer yang tidak lulus pada tes PPPK guru 2021 tahap I bisa memanfaatkan program tersebut.
Dia menyarankan untuk para guru honorer mempersiapkan diri dan mengikuti seleksinya kembali.
"Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitas kepada calon pendaftar PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out,” jelas Menteri Nadiem.
Bagi para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun, Nadiem Makarim mengatakan pemerintah memberikan nilai afirmasi sebesar 15 persen sebagai bentuk penghargaan kepada mereka, karena telah mengabdi sebagai guru selama bertahun-tahun.
Nadiem Makarim mengingatkan guru honorer peserta tes PPPK 2021 tahap I masih ada Afirmasi kompetensi teknis yang diberikan.
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan