Nadiem Makarim Larang Sekolah Paksa Siswa Kembali Bersekolah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan soal siswa kembali bersekolah di masa pandemi COVID-19.
Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang berada di zona hijau boleh dibuka dengan sejumlah persyaratan.
"Prinsip kebijakan pendidikan pada masa pandemi COVID -19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (15/6).
Nadiem menjelaskan untuk tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.
Untuk pembelajaran, bagi daerah yang berada di zona kuning, oranye dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Hal itu berdasarkan surat keputusan bersama sejumlah kementerian.
Satuan pendidikan pada zona tersebut tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.
Sebanyak 94 persen peserta didik berada di zona kuning, oranye dan merah atau dalam 429 kabupaten/kota.
Mendikbud Nadiem Makarim secara tegas menyatakan sekolah tidak bisa memaksakan seluruh siswa kembali bersekolah.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya