Nadiem Makarim Larang Sekolah Paksa Siswa Kembali Bersekolah

"Satuan pendidikan mulai melakukan persiapan walaupun daerahnya belum berada pada zona hijau, berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan Kanwil atau Kantor Kemenag," kata dia lagi.
Proses pembelajaran di sekolah dilakukan dua fase yakni masa transisi (dua bulan pertama) dan kebiasaan baru.
Sekolah harus mengikuti aturan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik di kelas untuk pendidikan dasar menengah.
Untuk SLB jaga jarak minimal 1,5 meter dan lima peserta didik per kelas. PAUD jaga jarak minimal tiga meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.
Sedangkan untuk jumlah hari dan jam belajar dengan sistem bergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan, tambahnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mendikbud Nadiem Makarim secara tegas menyatakan sekolah tidak bisa memaksakan seluruh siswa kembali bersekolah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah