Nadiem Makarim Pastikan Pemerintah Tetap Awasi Mutu Perguruan Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan tetap mengawasi mutu perguruan tinggi (PT) untuk menjaga agar tidak turun.
Ini berkaitan dengan salah satu dari program Kampus Merdeka yang mengatur mengenai akreditasi PT.
Akreditasi PT yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan diubah secara otomatis setiap lima tahun.
Selain itu, perguruan tinggi yang terakreditasi B atau C dapat mengajukan kenaikan akreditasi kapanpun secara sukarela.
“Sekarang re-akreditasi sifatnya sukarela, artinya bagi yang siap naik akreditasi, misalnya dari akreditasi B ke A maka dia yang akan diprioritaskan, jadi sifatnya adalah sukarela," kata Nadiem dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi (Dikti) di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1).
Dengan adanya perubahan kebijakan dalam akreditasi yang memudahkan prodi dan perguruan tinggi tidak membuat pemerintah terlena. Pemerintah, menurut Mendikbud, akan tetap melakukan monitoring.
Jika Kemendikbud mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang disertai dengan bukti konkret, maka dapat dilakukan akreditasi ulang.
Misalnya jika didapati jumlah mahasiswa yang mendaftar dan lulus dari perguruan tinggi atau prodi tersebut menurun secara tajam selama lima tahun berturut-turut.
Meski ada Kebijakan Kampus Merdeka, Mendikbud Nadiem Makarim memastikan pemerintah tetap mengawasi mutu perguruan tinggi.
- Selamat, Poltek Harber Raih Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024
- Universitas Siber Asia Punya Target Top 10 Asia 2029 Mendatang
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan