Nadiem Makarim: RUU Sisdiknas Kabar Gembira Bagi Semua Guru

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makariem berbicara soal Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas dan kesejahteraan guru.
Menurut Nadiem, RUU Sisdiknas merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru di Indonesia. “Jadi, sebetulnya RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/9).
Dia bahkan mengaku pengin sekali bertemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Nadiem lalu memaparkan beberapa terobosan soal kesejahteraan guru di dalam RUU Sisdiknas tersebut.
Pertama, RUU Sisdiknas menjamin guru-guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun.
Saat ini ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi.
Nadiem menyatakan bahwa para guru ini dijamin akan tetap menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan hingga pensiun.
Hal tersebut diatur dalam dalam Pasal 145 Ayat 1 RUU Sisdiknas.
Mendikbudristek Nadiem menyebut RUU Sisdiknas kabar gembira bagi semua guru. Begini penjelasan Nadiem Makarim.
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas