Nadiem Makarim: RUU Sisdiknas Kabar Gembira Bagi Semua Guru
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makariem berbicara soal Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas dan kesejahteraan guru.
Menurut Nadiem, RUU Sisdiknas merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru di Indonesia. “Jadi, sebetulnya RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/9).
Dia bahkan mengaku pengin sekali bertemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Nadiem lalu memaparkan beberapa terobosan soal kesejahteraan guru di dalam RUU Sisdiknas tersebut.
Pertama, RUU Sisdiknas menjamin guru-guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun.
Saat ini ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi.
Nadiem menyatakan bahwa para guru ini dijamin akan tetap menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan hingga pensiun.
Hal tersebut diatur dalam dalam Pasal 145 Ayat 1 RUU Sisdiknas.
Mendikbudristek Nadiem menyebut RUU Sisdiknas kabar gembira bagi semua guru. Begini penjelasan Nadiem Makarim.
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Dua Guru
- Dirjen Nunuk: Paling Lambat 2026 Semua Guru Sudah Memiliki Serdik
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- SK PPPK Guru, Teknis & Nakes Berlaku sampai Pensiun, Nikmati Kenaikan Gaji Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Heboh, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Langsung ke Rekening