Nadiem Makarim Sebaiknya Fokus Memperjuangkan Honorer Tendik jadi PPPK Ketimbang Kontrak Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diminta memperjuangkan honorer tenaga kependidikan (tendik) menjadi PPPK.
Honorer tendik, di antaranya tenaga administrasi, operator ,pustakawan, laboran, penjaga sekolah, satpam merupakan bagian tidak terpisahkan dengan guru, sehingga harus diperjuangkan nasibnya.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih mengungkapkan belakangan ini ramai dibahas tentang usulan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani soal perpanjangan kontrak PPPK hingga usia 60 tahun secara otomatis.
Menurut Nur, usulan tersebut memang sangat diapresiasi guru honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, setelah membaca detail jawaban Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni semua jadi terang benderang bahwa perpanjangan kontrak tidak bisa secara otomatis.
"Jadi, ini muaranya di PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, sehingga perpanjangan kontrak secara otomatis jelas tidak bisa," kata Bunda Nur -sapaan akrabnya- kepada JPNN.com, Minggu (16/7).
Menurut Bunda Nur, PPPK sistemnya sudah sangat jelas, yaitu kontrak maksimal 5 tahun. Bisa diperpanjang lagi kalau sejumlah syarat dipenuhi, salah satunya kinerja ASN PPPK bagus.
Dia menyarankan Kemendikbudristek daripada mengusulkan perpanjangan kontrak PPPK yang aturannya sudah sangat jelas, lebih baik memperjuangkan honorer tendik.
Mendikbudristek Nadiem Makarim diminta memperjuangkan honorer tenaga kependidikan (tendik) menjadi PPPK.
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA