Nadiem Makarim Sebaiknya Fokus Memperjuangkan Honorer Tendik jadi PPPK Ketimbang Kontrak Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diminta memperjuangkan honorer tenaga kependidikan (tendik) menjadi PPPK.
Honorer tendik, di antaranya tenaga administrasi, operator ,pustakawan, laboran, penjaga sekolah, satpam merupakan bagian tidak terpisahkan dengan guru, sehingga harus diperjuangkan nasibnya.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih mengungkapkan belakangan ini ramai dibahas tentang usulan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani soal perpanjangan kontrak PPPK hingga usia 60 tahun secara otomatis.
Menurut Nur, usulan tersebut memang sangat diapresiasi guru honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, setelah membaca detail jawaban Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni semua jadi terang benderang bahwa perpanjangan kontrak tidak bisa secara otomatis.
"Jadi, ini muaranya di PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, sehingga perpanjangan kontrak secara otomatis jelas tidak bisa," kata Bunda Nur -sapaan akrabnya- kepada JPNN.com, Minggu (16/7).
Menurut Bunda Nur, PPPK sistemnya sudah sangat jelas, yaitu kontrak maksimal 5 tahun. Bisa diperpanjang lagi kalau sejumlah syarat dipenuhi, salah satunya kinerja ASN PPPK bagus.
Dia menyarankan Kemendikbudristek daripada mengusulkan perpanjangan kontrak PPPK yang aturannya sudah sangat jelas, lebih baik memperjuangkan honorer tendik.
Mendikbudristek Nadiem Makarim diminta memperjuangkan honorer tenaga kependidikan (tendik) menjadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN