Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan

Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam silaturahmi bersama komunitas dan perwakilan siswa serta mahasiswa penerima program Kemendikbudristek, Kamis (2/5). Foto: Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengakui tidak cukup jika intervensi untuk sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dilakukan dengan cara-cara biasa.

Dia mengatakan salah satu yang diubah kebijakannya untuk mengafirmasi sekolah-sekolah ini adalah dengan memisahkan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi siswa yang ada di daerah 3T.

“Dahulu, dana BOS dibagikan merata, tetapi, keseragaman itu bukan (berarti) adil. Jadi, kami mengubah kebijakan untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah tersebut, di mana setiap anak ditambah besaran dananya," kata Menteri Nadiem dalam silaturahmi bersama komunitas dan perwakilan siswa serta mahasiswa penerima program Kemendikbudristek, Kamis (2/5).

Silaturahmi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2024.

Penambahan dana BOS, lanjutnya, bahkan bisa mencapai 30 sampai 40 persen. Di sisi lain, kebutuhan operasional setiap sekolah bervariasi, bahkan di daerah 3T sekalipun.

Ada sekolah yang memerlukan sarana,.seperti meja dan kursi, buku, dan fasilitas lainnya, sementara ada yang membutuhkan kapal untuk mengangkut guru-guru ke pulau terpencil agar dapat mengajar.

“Ini menjelaskan betapa kebutuhan sekolah berbeda-beda dan karena itulah kita membuat dana BOS itu jauh lebih fleksibel,” ucapnya.

Di daerah 3T ini pula, Nadiem Makarim menambahkan pihaknya membuat kebijakan dengan mengirimkan buku-buku bacaan menyenangkan, terutama di wilayah yang tingkat literasinya rendah.

Mendikbudristek Nadiem Makarim sebut Kurikulum Merdeka dibutuhkan sekolah yang tertinggal, maka guru diberi kebebasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News