Nadiem Makarim Tambah Kuota Mahasiswa Baru Kedokteran & Spesialis

Nadiem Makarim Tambah Kuota Mahasiswa Baru Kedokteran & Spesialis
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sambutannya pada penandatanganan SKB dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto Humas Kemendikbudristek

Menyusun kebijakan untuk menjamin pemenuhan hak mahasiswa kedokteran dengan Komite Bersama, khususnya untuk perlindungan dari segala bentuk perundungan dan kekerasan seksual.

Pengaturan beban kerja dan pemberian insentif untuk mahasiswa program dokter spesialis yang mendukung pelayanan di rumah sakit pendidikan; serta mengupayakan percepatan program adaptasi bagi diaspora yang memberikan pelayanan di Indonesia.

“Saya yakin SKB ini akan mengakselerasi transformasi pendidikan kedokteran dan kesehatan serta menguatkan penelitian dan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mendikbudristek. 

Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan enam transformasi layanan kesehatan yang dilakukan Kemenkes, yaitu  transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan teknologi kesehatan. 

Untuk SDM kesehatan, kata Menteri Budi, skema AHS bisa mengakselerasi penambahan populasi dokter di Indonesia yang saat ini masih kekurangan sebanyak 160 ribu dokter.

Berdasarkan data World Health Organization (WHO) dari 1.000 populasi penduduk diperlukan satu dokter. Sementara itu, menurut dinas kesehatan, Indonesia baru memiliki 110 ribu dokter sehingga butuh 160 ribu lulusan kedokteran dari 92 Fakultas Kedokteran. 

"Untuk mencapai itu butuh 14 tahun,” kata Menteri Budi. 

Melalui penerbitan SKB ini, Menteri Budi meyakini kebutuhan SDM kesehatan di Indonesia bisa terpenuhi. 

Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah kuota mahasiswa baru kedokteran dan spesialis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News