Nadiem Semangati Peserta Tes PPPK Guru yang Tak Lulus Passing Grade, Simak Kalimatnya
Seleksi PPPK guru merupakan bagian dari upaya menyediakan kesempatan yang adil dan bersih, demokratis terhadap guru honorer yang memiliki kompetensi baik.
Terkait mekanisme pelaksanaanya, peran kementerian/lembaga dalam seleksi PPPK diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, mekanismenya sudah diatur termasuk panitia seleksi nasional (Panselnas) pengadaan ASN yang diketuai oleh kepala BKN.
Tujuan adanya Panselnas adalah menjamin objektivitas pengadaan PPPK. Dalam pengadaan PPPK 2021, ujian kompetensi menjadi wewenang Kemendikbudristek. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nadiem Makarim meminta guru honorer yang tidak lulus passing grade tes PPPK guru agar mempersiapkan diri ikut tes tahap II.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali