Nadine Chandrawinata Bakal Jadi Saksi di Sidang Gatot

Nadine Chandrawinata Bakal Jadi Saksi di Sidang Gatot
Nadine Chandrawinata. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, para pemain film Azrax rencananya akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang yang menjerat Gatot Brajamusti.

Mereka adalah, Nadine Chandrawinata, Piet Pagau, Elma Theana, Yama Carlos, Mario Irwinsyah.

“Selain itu ada sutradara film Azrax, Dedi Setiadi yang akan dimintai keterangannnya,” kata Jaksa Penuntut Umum, Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

“Semua yang ada dalam berkas perkara kami mintakan jadi saksi," kata Jaksa Penuntut Umum, Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

Dalam surat gugatan tercantum beberapa nama saksi dari para pemain film 'Azrax'. Nabila Putri dan Nadine Chandrawinata sudah pernah dimintai keterangan.

"Sejak 2005 sampai ditangkap 2016 terdakwa telah memiliki senjata api dan amunisi tanpa izin dari pihak berwenang dan dua pucuk senjata api tersebut pernah digunakan terdakwa untuk latihan menembak di lapangan tembak Paspampres Tanah Abang dan pernah digunakan terdakwa dalam pembuatan film Azrax tahun 2010 dan film Detasemen Police Operation (DPO) tahun 2014," tertulis dalam surat dakwaan.

Seperti diketahui, Gatot Sebelumnya, Gatot telah divonis hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram.(gil/jpnn)


Terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, para pemain film Azrax rencananya akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang yang menjerat Gatot Brajamusti.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News