Nadine Chandrawinata Jadi Saksi Sidang Gatot Brajamusti

Nadine Chandrawinata Jadi Saksi Sidang Gatot Brajamusti
Nadine Chandrawinata bersaksi pada sidang kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar dengan terdakwa Gatot Brajamusti di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar dilindungi yang menjerat Gatot Brajamusti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Dalam sidang kali ini, artis peran Nadine Chandrawinata dihadirkan sebagai saksi.

Kesaksian Nadine sebagai salah satu pemain film Azrax yang diproduseri mantan Ketua PARFI itu.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Gatot mengaku senjata api itu merupakan properti syuting dari film tersebut.

Dalam pengakuannya, kakak kandung kembar Marcel dan Mischa Chandrawinata itu mengatakan tak pernah melihat senjata api digunakan dalam proses syuting film Azrax.

"Kalau di scene saya enggak ada yang pakai alat bantu. Karena scene saya yang berhubungan ke lawan main lainnya. Saya tidak melihat (senjata api-red) karena memang di adegan saya tidak ada," kata Nadine di ruang sidang.

Nadine juga mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan satwa liar dilindungi yang telah diawetkan di rumah Gatot.

"Enggak pernah lihat. Waktu datang enggak pernah lihat," ujarnya.

Artis peran Nadine Chandrawinata bersaksi dalam sidang dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar dilindungi yang menjerat Gatot Brajamusti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News