Nafsu Lihat Putri Kandung, DD Gesekkan Anunya, Sang Istri Melihat, Terjadilah
jpnn.com, KEPAHIANG - Perilaku seorang mantan Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Kepahiang ini sungguh tak terpuji.
Eks Kadus berinisial DD (39), ketahuan telah mencabuli putri kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman mengatakan pelaku sudah diamankan oleh jajarannya.
DD sudah jadi tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban ialah anak kandung sendiri.
“Peristiwa ini terjadi sebanyak dua kali pada pertengahan kisaran Desember 2021 dan kejadian kedua pada Minggu 8 Mei 2022 dengan TKP rumah tersangka,” jelas AKBP Suparman.
Dia menerangkan kejadian pertama saat korban pulang dari sekolah langsung dipeluk tersangka dan mencium bibirnya.
Sementara itu, untuk kejadian kedua sekitar pukul 07. 30 WIB korban kembali berniat untuk melampiaskan hawa nafsunya dengan memeluk korban dari belakang dan menekan alat kelaminnya ke bagian bokong sembari meremas bagian dada korban.
“Mungkin merasa kejadin pertama aman-aman saja, korban kembali mengulanginya, tetapi kali ini ketahuan oleh ibu korban yang juga merupakan istri dari tersangka,” ujar Suparman.
Saat putri kandung pulang dari sekolah, Eks kepala dusun (Kadus) DD tiba-tiba menggesekkan anunya ke bokong korban, lalu
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila