Nafsu Lihat Putri Kandung, DD Gesekkan Anunya, Sang Istri Melihat, Terjadilah

Nafsu Lihat Putri Kandung, DD Gesekkan Anunya, Sang Istri Melihat, Terjadilah
Ilustrasi - ayah cabuli putri kandung. Foto : Ricardo/JPNN com

jpnn.com, KEPAHIANG - Perilaku seorang mantan Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Kepahiang ini sungguh tak terpuji.

Eks Kadus berinisial DD (39), ketahuan telah mencabuli putri kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman mengatakan pelaku sudah diamankan oleh jajarannya.

DD sudah jadi tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban ialah anak kandung sendiri.

“Peristiwa ini terjadi sebanyak dua kali pada pertengahan kisaran Desember 2021 dan kejadian kedua pada Minggu 8 Mei 2022 dengan TKP rumah tersangka,” jelas AKBP Suparman.

Dia menerangkan kejadian pertama saat korban pulang dari sekolah langsung dipeluk tersangka dan mencium bibirnya.

Sementara itu, untuk kejadian kedua sekitar pukul 07. 30 WIB korban kembali berniat untuk melampiaskan hawa nafsunya dengan memeluk korban dari belakang dan menekan alat kelaminnya ke bagian bokong sembari meremas bagian dada korban.

“Mungkin merasa kejadin pertama aman-aman saja, korban kembali mengulanginya, tetapi kali ini ketahuan oleh ibu korban yang juga merupakan istri dari tersangka,” ujar Suparman.

Saat putri kandung pulang dari sekolah, Eks kepala dusun (Kadus) DD tiba-tiba menggesekkan anunya ke bokong korban, lalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News