Nafsu Lihat Putri Kandung, DD Gesekkan Anunya, Sang Istri Melihat, Terjadilah

Nafsu Lihat Putri Kandung, DD Gesekkan Anunya, Sang Istri Melihat, Terjadilah
Ilustrasi - ayah cabuli putri kandung. Foto : Ricardo/JPNN com

Tidak terima apa yang sudah dilakukan tersangka, saat itu juga ibu korban melaporkan ke Mapolres Kepahiang.

Tersangka ditangkap pada Senin (9/5), pukul 22.00 WIB di kediamannya.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Suparman.

Teraangka disangkakan Pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. (curupekspress/jpnn)


Saat putri kandung pulang dari sekolah, Eks kepala dusun (Kadus) DD tiba-tiba menggesekkan anunya ke bokong korban, lalu


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News