Nafsu Lihat Tubuh Putri Kandung, Ayah Bejat Ajak ke Kebun Sawit, Terjadilah

"Yang mencabuli ternyata ayah kandung korban sendiri. Pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban sebanyak tujuh kali. Terjadi sejak awal Juli sampai akhir Agustus 2021," kata dia menambahkan.
Lanjut AKP Hari, pelaku kerap menyetubuhi korban di kebun sawit tempatnya bekerja.
"Korban dibawa ke kebun sawit tempat pelaku bekerja. Dilakukan pada dini hari saat semua anggota keluarga sedang tidur," sambung dia.
Bocah malang itu kerap diancam pelaku untuk tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapa pun.
Parahnya, pelaku menyebut perbuatan itu sebagai bentuk kasih sayang ayah kepada anaknya.
Pelaku diringkus di rumahnya pada Jumat (1/4) lalu.
"Sekarang pelaku masih dalam penyidikan," beber dia.
Pelaku tega melakukan perbuatan bejatnya karena nafsu dengan perubahan tubuh sang anak.
Perubahan tubuh sang putri yang beranjak remaja membuat ayahnya nafsu dan nekat. Perbuatan bejat itu sampai berulang kali dan korban hamil
- Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil