Nafsu Tak Tertahan, Lelaki Bejat Ini Malah Cabuli Anak Penjual Kopi

"Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka SU mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada orang tuanya atau orang lain," kata dia.
Namun, setelah pelaku pergi dari rumah, korban kemudian mengadu kepada ibunya sambil menangis.
"Mendengar penuturan anak gadisnya, orang tua korban tidak terima dan langsung membawa Bunga (nama samaran) ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang," kata Yudha.
Setelah menjalani pengobatan, pihak keluarga korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Serang.
Berbekal dari laporan dan keterangan saksi serta hasil visum, personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak melakukan pengejaran.
Kini, pelaku sudah ditangkap dan dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polres Serang menangkap pelaku pencabulan terhadap anak salah satu penjual kopi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare