Nafsu Terapis SPA Melihat Anak Perempuan WN Australia Tak Bisa Dibendung
jpnn.com, DENPASAR - Terapis SPA inisial ZAM (26) mencabuli korban anak warga negara (WN) Australia yang masih di bawah umur.
Peristiwa pencabulan yang dilakukan karyawan spa tersebut terjadi di Eden Green Spa, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (31/5) pukul 11.30 WITA.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyatakan korban dan keluarganya yang datang ke Bali untuk berlibur tiba pada 23 Mei 2023.
Bambang mengatakan korban yang saat itu datang ke tempat SPA bertujuan untuk melakukan sejumlah tindakan SPA.
Korban memilih tindakan yang berdurasi satu jam di mana 40 menit posisi tengkurap dan 20 menit posisi terlentang.
Pada saat itu, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang saat itu berbeda ruangan dengan keluarganya.
Akibat perbuatan pelaku tersebut, korban merasa ketakutan dan menceritakan hal tersebut kepada keluarganya.
Keluarga korban pun melapor ke Polresta Denpasar untuk segera memproses pelaku.
Anak perempuan WN Australia selama 40 menit tengkurap dan 20 menit terlentang, hasrat terapis SPA tak bisa dibendung.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Pelatih Baru Australia Sudah Memikirkan Laga Melawan Timnas Indonesia
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- 7 Manfaat Terapi Spa yang Perlu Anda Ketahui