Nagabonar Bikin Heboh KPK
Jumat, 03 Juli 2009 – 15:22 WIB
Menyadari kelangsungan KPK, Garap menyampaikan empat tuntutan. "Kami menolak butir-butir RUU Tipikor yang disusun pemerintah dan telah diajukan ke DPR yang hendak mengebiri kewenangan KPK, terutama terkait pasal yang mengatur bahwa KPK hanya berwenang pada tingkat penyidikan, tetapi tidak pada penuntutan," tukasnya.
Garap juga menuntut agar diberikan kewenangan kepada KPK dalam penyadapan dan penyidikan, serta penuntutan ke Pengadilan terhadap koruptor, seperti yang selama ini sudah dilakukan KPK. "Kami meminta KPK diberi wewenang perihal soal penyitaan aset, pembekuan rekening, dan pelaporan harta kekayaan pejabat. Kami menolak BPKP mengaudit KPK, karena KPK bukan lembaga dibawah wilayah kewenangan BPKP," pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Aktor kawakan Jenderal Nagabonar kembali bikin heboh. Setelah beberapa waktu lalu menyatakan siap bertarung dalam pemilihan presiden, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air