Nagreg Perlu Rambu Batas Kecepatan
Kamis, 25 Agustus 2011 – 07:02 WIB
NAGREG-Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganjurkan pihak terkait untuk segera memasang rambu lalu lintas speed limit (batas kecepatan) di turunan Nagreg lama. Menurut SBY, di negara lain saja kecepatan kendaraan sangat diatur meski jalur itu tidak berbahaya. Untuk itu, perlu dipasang rambu-rambu sekian kilometer per jam.
Selain itu, SBY juga meminta Kementrian Pekerjaan Umum untuk terus melakukan evaluasi kinerja perihal pembangunan Lingkar Nagreg. Itu terkait adanya pergeseran kemacetan yang semula di Nagreg ke jalur macet di Limbangan Kabupaten Garut.
Baca Juga:
"Semestinya dengan dibukanya Lingkar Nagreg, secara signifikan mampu mengatasi kemacetan yang terjadi. Selain itu, agar seluruh pihak terkait untuk segera memasang rambu-rambu lalu lintas perihal kecepatan maksimal pengguna kendaraan yang akan memasuki jalur Nagreg lama yang memang jalannya menurun tajam," kata SBY saat meninjau lokasi jalur mudik, di Lingkar Nagreg, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (24/8).
Baca Juga:
Meskipun nanti di jalur itu berjajar polisi lalu lintas, tetapi kalau sudah terlanjur ngebut itu sangat berbahaya. "Makanya perlu dipasang lambang batas kecepatan, agar tidak ngebut," ucapnya.
NAGREG-Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganjurkan pihak terkait untuk segera memasang rambu lalu lintas speed limit (batas kecepatan)
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara