Nah, Dua Terdakwa e-KTP Mengaku Setor Uang ke Akom
Senin, 12 Juni 2017 – 20:16 WIB
Menurut Drajat, saat itu dia menjalankan perintah Irman dan Sugiharto. "Saya dibekali alamat di kompleks DPR di seberang rel di Kalibata. Waktu itu dipesan untuk mengantarkan bungkusan," kata Drajat.
Meski demikian, Drajat mengatakan bahwa saat itu baik Irman maupun Sugiharto tidak menyebutkan nama anggota DPR yang akan diberikan uang. Sebab, dia hanya diberi alamat rumah seorang anggota DPR di daerah Kalibata.(put/jpg)
Dua terdakwa perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto mengungkap soal aliran uang ke politikus Golkar Ade
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR