Nah! Giliran Kubu Ahok Polisikan Habib Novel
jpnn.com - jpnn.com - Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (16/1) malam.
Novel dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik serta memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Rolas B Sitinjak selaku penasihat hukum Ahok mengatakan, Novel sempat menyebut kliennya telah merekayasa kasusnya sehingga masuk penjara.
Selain itu, Novel menyebut dua anak buahnya terbunuh di dalam penjara karena Ahok.
"Hari ini, kami sebagai tim pengacara telah melaporkan Habib Novel," ujar Rolas di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rolas, ucapan Novel di persidangan itu tidak berdasarkan bukti. Padahal, dia menegaskan, kasus yang menimpa Novel dahulu murni masalah hukum.
Oleh karena itu, Rolas menuntut Novel mempertanggungjawabkan ucapannya.
"Jadi memang supaya dibuktikan saja kalau kita berbicara hukum pembuktiannya. Secara jelas jadi sudah tidak beropini, berwacana, serahkan ke hukum," kata dia.
Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin ke Sentra Pelayanan
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut