Nah! Giliran Kubu Ahok Polisikan Habib Novel

Nah! Giliran Kubu Ahok Polisikan Habib Novel
Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin (tengah) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1) pukul 15.40. Fathan Sinaga/JPNN.com

Laporan ini sendiri teregister dengan LP/ 257/ I/ 2017/ PMJ, Ditreskrimum 16 Januari 2017. Novel dilaporkan atas Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 316 KUHP dan atau pasal 242 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. (Mg4/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Ahok Mulai Pusing

 Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin ke Sentra Pelayanan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News