Nah, Ini Kabar Gembira Bagi Honorer di SMA/SMK Kabupaten/Kota

Nah, Ini Kabar Gembira Bagi Honorer di SMA/SMK Kabupaten/Kota
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

Lanjut Sudoto, berkaitan dengan proses pemerataan guru nantinya, juga akan dilakukan evaluasi kepala sekolah. Bahkan dengan akan dirubahnya dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Gubernur, maka secra otomatis aka nada perubahan. Selain dimungkinkan ada pergantian, juga akan dilakukan pengisian sesuai kompetensi. 

‘’Jabatan Kepala Sekolah juga kita lakukan evaluasi sesuai dengan kompetensi. Mulai dari syarat serta kemampuannya sesuai dengan sekolah dan jurusannya,’’ demikian Sudoto.(che/ray/jpnn)

BENGKULU – Tenaga honorer baik guru dan administrasi yang bertugas di SMA/SMK dan SLB di 10 Kabupaten/kota Provinsi Bengkulu boleh sedikit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News