Nah, Ketua Banggar DPR Minta Larangan Mudik Dikaji Ulang, Anda Setuju?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan mudik bagi masyarakat pada perayaan Idul Fitri 2021.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan pandemi Covid-19 tidak serta merta disikapi dengan jalan pintas dengan larangan mudik.
"Justru momentum ini harus kita kelola sebagai exercise untuk membiasakan rakyat hidup normal baru sebagaimana yang sering ditegaskan oleh pemerintah sendiri," kata Said melalui keterangan di Jakarta, Senin (5/4).
Dia menyebut momentum pemulihan kesehatan masyarakat akibat pandemi sudah menuju ke arah yang baik seiring dengan program vaksinasi yang terus digenjot dan harus terus dijaga.
"Namun kacamata kita tidak boleh hanya kacamata kuda, hanya menimbang pemulihan kesehatan rakyat sebagai satu satunya dasar pengambilan kebijakan," ucap Said.
Menurut Said, kebijakan publik yang baik adalah menimbang banyak aspek secara komprehensif. Selain aspek kesehatan, faktor ekonomi juga tak dapat dikesampingkan begitu saja.
"Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting," ujar Said menegaskan.
Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 26 Maret 2021 lalu resmi melarang mudik lebaran terhitung dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Kebijakan pemerintah meminta masyarakat jangan mudik disoroti politikus PDIP DPR RI Said Abdullah.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online