Nah Lho, 8 Napi Bisa Pesta Sabu-Sabu di Rutan
jpnn.com, PONTIANAK - Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Sanggau, Kalimantan Barat menangkap delapan warga binaan yang berpesta sabu-sabu di Blok B1, Selasa (25/7) malam.
Aksi delapan napi itu terbongkar setelah petugas mencurigai salah satu kamar di blok B1.
“Kemudian dikumpulkan semua petugas jaga malam dan diberi pengarahan sebentar bahwa kami akan mengadakan penggeledahan di kamar B1,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas II B Sanggau M Halil, Rabu (26/7).
Awalnya, petugas menemukan korek api merek Tokai. Petugas makin curiga karena korek dilarang dibawa ke dalam rutan.
“Penggeledahan dilanjutkan kemudian ditemukan alat isap dan sabu-sabu sisa seperempat,” jelas Halil.
Enam warga binaan mengaku menggunakan sabu-sabu. Namun, petugas tak puas. Penyelidikan terus dilakukan dengan melakukan interograsi.
Dua napi lainnya akhirnya mengaku mengonsumsi sabu-sabu.
Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang dilakukan petugas terhadap delapan napi tersebut.
Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Sanggau, Kalimantan Barat menangkap delapan warga binaan yang berpesta sabu-sabu di Blok B1, Selasa (25/7) malam.
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- Kalahkan Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Barat Harus Tetap Berbenah
- Trend Asia: Perkebunan Energi Ancam Hutan Kalimantan Barat
- Residivis Merusak dan Menjarah Makam China, Ini Motifnya
- Honorer K2 Prioritas Diangkat PPPK 2024, Penempatan P1 Aman, Tanpa Tes