Nah Lho, Al Terancam Dipenjara 5 Tahun
![Nah Lho, Al Terancam Dipenjara 5 Tahun](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/23/46a0906b00933dcb024dc4bc78faa5da.jpg)
jpnn.com, TARAKAN - Sakit hati lantaran sang kekasih dimaki-maki membuat Al berbuat nekat.
Dia menebas saudaranya, Er dengan parang di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan, Kamis (6/7).
Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Deni Mardiyanto mengatakan, peristiwa berawal ketika ER menagih motor kepada pacar Al.
Namun, saat menagih motor tersebut, ER juga memaki-maki pacar Al.
“Berawal dari situ si pelaku ini naik pitam karena tidak terima pacarnya dikata-katain oleh ER dengan kata-kata yang kasar. Makanya, si Al ini langsung pergi mencari si ER,” ujar Deni, Jumat (7/7).
Dia menambahkan, Er sempat mengaku ingin menyabet pacar Al dengan parang jika tak segera mengembalikan motor.
“Setelah ditelepon, pacar si pelaku ini curhat kepada pelaku kalau dia dimaki oleh si Er. Dari situ mungkin si pelaku tidak terima pacarnya dimaki dan langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil parang,” jelas Deni.
Setelah mengambil parang, Al menghampiri Er yang sedang nongkrong di dekat rumah korban sekitar pukul 20:00 Wita.
Sakit hati lantaran sang kekasih dimaki-maki membuat Al berbuat nekat.
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- 2 Mak-Mak Tewas Dibacok, Pelaku Diduga...
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya