Nah Lho, Bang Sandi Pasti Masuk Penjara

jpnn.com, BULUNGAN - Sandi bakal dijatuhi hukuman berat karena menusuk Harianto (33) di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Sabtu (22/4) lalu.
Warga Desa Turung, Bulungan itu sempat melarikan diri. Namun, dia ditangkap di Tarakan, Senin (24/4).
Kejadian bermula saat Harianto dan Sandi bersama lima rekan lainnya, yakni Fian, Kalla, Fikram, Yudaz, dan Lukas menggelar pesta minuman keras (miras).
Di bawah pengaruh miras, Harianto melontarkan perkataan kurang enak yang membuat Lukas tersinggung.
Keduanya terlibat percekcokan. Sandi berusaha melerai.
Namun, Harianto tak terima karena Sandi membela Lukas.
Dia akhirnya mendatangi rumah Sandi. Harianto juga mengeluarkan ucapan yang membuat Sandi tersulut emosi.
“Pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban dan kalap. Kemudian mengambil sebilah parang dari dalam rumah dan mendatangi korban, langsung menimpas ke arah bahu kiri,” jelas Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetya Adi Sasmita, Jumat (28/4).
Sandi bakal dijatuhi hukuman berat karena menusuk Harianto (33) di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Sabtu (22/4) lalu.
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku